Beranda | Artikel
Tata Cara Shalat Sesuai Sunnah Nabi
Jumat, 27 Februari 2015

Buletin At-Tauhid edisi 9 Tahun XI

Pembaca buletin At Tauhid yang semoga senantiasa dirahmati Allah, berikut ini kami sajikan tuntunan cara shalat sesuai sunnah Nabi shallallahu’alaihi wasallam  secara ringkas dan padat. Semoga dapat menjadi rujukan dan panduan dalam menunaikan ibadah yang agung ini, yaitu ibadah shalat.

 

Cara melakukan shalat adalah sebagai berikut:

1. Berniat untuk shalat (rukun shalat)

Niat adalah maksud hati untuk melakukan sesuatu. Shalat tidaklah sah tanpa niat, dan shalat tidaklah diterima jika niat shalat bukan karena Allah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Setiap amal tergantung pada niatnya” (HR. Bukhari-Muslim). Para ulama sepakat niat adalah amalan hati, sehingga niat tidak perlu diucapkan. Ketika hati sudah beritikad untuk melakukan shalat, itu sudah niat yang sah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga tidak pernah mengajarkan lafal tertentu untuk niat shalat.

 

2. Berdiri tegak menghadap kiblat (rukun shalat)

Berdiri ketika shalat wajib, termasuk rukun shalat. Diantara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam : “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduk, jika tidak mampu maka sambil berbaring” (HR. Bukhari). Hadits ini juga menunjukkan boleh shalat dalam keadaan duduk jika tidak mampu berdiri, atau berbaring jika tidak mampu duduk. Wajib menghadap ke arah kiblat ketika berdiri, kecuali shalat di atas kendaraan. Bagi penduduk Makkah, wajib menghadap ke arah ka’bah. Adapun bagi penduduk luar Makkah, cukup mengarah ke arah kota Makkah tidak harus pas ke ka’bah. Pandangan mata ketika berdiri, lebih utama memandang ke arah tempat sujud. Boleh memandang ke depan atau ke bawah, dan terlarang keras memandang ke atas atau ke samping tanpa ada kebutuhan.

 

3. Melakukan takbiratul ihram (rukun shalat)

Caranya dengan mengangkat kedua tangan sambil mengucapkan “Allahu akbar” dengan suara yang minimal dapat didengar diri sendiri. Tidak sah shalat tanpa Takbiratul ihram. Nabi shallallahu’alaihi wasallam  bersabda: “Jika engkau hendak shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah” (HR. Bukhari-Muslim). Tangan diangkat sampai setinggi pundak (sebagaimana hadits riwayat Ahmad (shahih)) atau pangkal telinga (sebagaimana hadits riwayat Muslim.

 

4. Bersedekap

Setelah takbiratul ihram, tangan bersedekap. Hukumnya sunnah. Caranya yaitu dengan meletakkan tangan kanan berada di atas tangan kiri. Sahl bin Sa’ad berkata: “Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan kirinya ketika shalat” (HR. Al Bukhari). Ada dua bentuk bersedekap yang boleh dipilih :

1. al wadh’u (meletakkan kanan di atas kiri tanpa melingkari atau menggenggam). Letak tangan kanan ada di tiga tempat: di punggung tangan kiri, di pergelangan tangan kiri dan di lengan bawah dari tangan kiri. Dalilnya, hadits dari Wa’il bin Hujr tentang sifat shalat Nabi, “..setelah itu beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung tangan kiri, atau di atas pergelangan tangan atau di atas lengan” (HR. Abu Daud, shahih).

2. al qabdhu (jari-jari tangan kanan melingkari atau menggenggam tangan kiri). Dalilnya, hadits dari Wa’il bin Hujr: “Aku Melihat Nabi shallallahu’alaihi wasallam  berdiri dalam shalat beliau melingkari tangan kirinya dengan tangan kanannya” (HR. An Nasa-i, shahih). Adapun mengenai letak sedekap, tidak terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengenai hal ini. Sehingga perkaranya longgar, boleh di dada, boleh di perut atau juga di bawah perut, semua ini ada contohnya dari salafus shalih.

 

5. Membaca doa istiftah

Hukum membacanya adalah sunnah. Ada beberapa macam jenis doa istiftah yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan sahabatnya, berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih. Diantaranya adalah doa: “Allahumma baa’id bayni wa bayna khothooyaaya, kamaa ba’adta bayna masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii khothooyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas, Allahummaghsil khothooyaaya bil maa-i wats tsalji wal barod” (HR.Bukhari-Muslim).

 

6. Membaca ta’awudz lalu basmalah

Setelah membaca istiftah, lalu membaca ta’awudz. Hukumnya sunnah. Ada beberapa bacaan ta’awudz yang shahih, diantaranya: “a’uudzubillaahi minas syaithaanir rajiim” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf) atau “a’uudzubillaahis samii’il ‘aliimi minas syaithaanir rajiim” (HR. Abdurrazaq dalam Al Mushannaf). Ta’awudz dibaca secara sirr (lirih). Para ulama berbeda pendapat apakah basmalah dibaca secara jahr (keras) atau sirr (lirih). Yang rajih, lebih afdhal membacanya secara sirr (lirih), namun boleh sesekali membaca secara jahr karena riwayat dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa beliau mengeraskan basmalah.

 

7. Membaca Al Fatihah (rukun shalat)

Setelah membaca ta’awudz, lalu membaca surat Al Fatihah. Tidak sah shalat tanpa membaca Al Fatihah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab” (HR. Bukhari-Muslim). Namun berbeda lagi bagi makmum, para ulama berbeda pendapat apakah makmum ikut membaca Al Fatihah ataukah diam mendengarkan bacaan imam. Yang rajih, jika makmum mendengar imam sedang membaca (secara jahr), maka ia wajib mendengarkan dan diam. Makmum tidak membaca Al Fatihah ataupun bacaan lain. Jika makmum tidak mendengarkan imam membaca (karena dibaca secara sirr), maka ia wajib membaca Al Fatihah. Inilah pendapat jumhur ulama. Setelah membaca Al Fatihah, disunnahkan mengucapkan “aamiin” dengan jahr (keras). “aamiin” artinya “ya Allah kabulkanlah”.

 

8. Membaca surat dari Al Qur’an

Kemudian disunnahkan membaca surat dari Al Qur’an (selain Al Fatihah) yang dihafal, dengan jahr (keras) di shalat jahriyyah (maghrib, isya’, dan subuh).

 

9. Rukuk

Dengan mengucapkan “Allahu Akbar” sambil mengangkat kedua tangan, sama seperti cara takbiratul ihram, kemudian membungkukkan badan sehingga punggung dan kepala dalam keadaan lurus, telapak tangan menggenggam lutut dengan jari-jari direnggangkan. Dari Abu Humaid As Sa’idi mengatakan: “Nabi shallallahu’alaihi wasallam  jika rukuk, beliau meletakkan kedua tangannya pada lututnya, dan meluruskan punggungnya” (HR. Al Bukhari). Ketika rukuk membaca doa: “subhaana rabbiyal ‘azhiim” (HR. Al Bukhari) sebanyak 3x atau lebih.

 

10. I’tidal (bangun dari rukuk)

Bangun dari rukuk hingga berdiri tegak sambil mengucapkan: “sami’allahu liman hamidah”, bagi imam atau orang yang shalat sendiri. Bagi makmum membaca: “rabbanaa walakal hamdu”. Sambil mengangkat kedua tangan seperti cara mengangkat tangan ketika takbir.

 

11. Melakukan sujud pertama

Dari kondisi berdiri setelah i’tidal, turun untuk bersujud sambil mengucapkan “Allahu Akbar”. Para ulama berbeda pendapat apakah lebih dahulu tangan ataukah lutut ketika turun. Yang rajih, wallahu a’lam, sebagaimana riwayat dari Ibnu Umar: “bahwasanya ia turun sujud dengan kedua tangannya sebelum lututnya” (HR. Al Bukhari secara mu’allaq, Abu Daud). Cara sujud adalah dengan menempelkan 7 anggota badan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam : “aku diperintahkan untuk sujud dengan 7 anggota badan: jidat (sambil menunjukkan kepada hidungnya), 2 tangan, 2 lutut, dan jari-jari kedua kaki” (HR. Bukhari-Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa hidung juga termasuk yang wajib ditempelkan. Kemudian kedua tangan sejajar dengan pundaknya atau pangkal telinganya, dengan jari-jari dalam keadaan rapat dan menghadap kiblat. Lengan dibuka dan tidak menempel dengan badan. “Nabi shallallahu’alaihi wasallam  jika shalat (sujud) beliau merenggangkan kedua tangannya hingga terlihat putihnya ketiak beliau” (HR. Bukhari-Muslim). Namun ini dilakukan semampunya tanpa mengganggu orang yang shalat di sebelahnya. Ketika sujud membaca doa: “subhaana rabbiyal a’laa” sebanyak 3 kali atau lebih. Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujud, karena seorang hamba paling dekat dengan Rabb-nya adalah ketika sujud.

 

12. Duduk di antara 2 sujud

Bangun dari sujud sambil mengucapkan “Allahu akbar” tanpa mengangkat tangan, kemudian duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk dengan cara menegakkan telapak kaki kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat. Sedangkan kaki kiri dalam keadaan tidur dan diduduki oleh pantat. Kedua tangan diletakkan di atas paha, jari-jari menghadap ke kiblat. Ketika duduk, mengucapkan doa: “rabbighfirlii” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, An Nasa-i. shahih).

 

13. Melakukan sujud kedua

Dari posisi duduk, turun untuk sujud sambil mengucapkan “Allahu Akbar”, kemudian sujud dengan tata cara sujud yang sama seperti sujud pertama.

 

14. Melakukan duduk istirahat dan bangun menuju rakaat kedua

Dari posisi sujud, bangkit tanpa bertakbir, untuk duduk sejenak dengan posisi duduk iftirasy. Lalu bangun untuk berdiri menuju rakaat yang kedua sambil mengucapkan “Allahu Akbar” dan mengangkat kedua tangan seperti cara mengangkat tangan pada takbiratul ihram. Takbir ini dinamakan takbir intiqal. Intiqal artinya berpindah, karena takbir ini dilakukan ketika berpindah dari satu rukun menuju rukun berikutnya.

 

15. Melakukan tata cara yang sama seperti rakaat pertama

Setelah melakukan takbir intiqal, berdiri secara sempurna dan bersedekap sebagaimana pada rakaat pertama. Kemudian seterusnya melakukan hal yang sama seperti pada rakaat pertama. Perbedaan hanya terletak pada beberapa hal:

  1. Pada rakaat kedua dan seterusnya, tidak disyariatkan membaca doa istiftah. Sebagaimana namanya, istiftah artinya ‘membuka’, hanya disyariatkan pada rakaat pertama. Maka, setelah takbir intiqal, langsung membaca basmalah dan seterusnya.
  2. Pada shalat yang jumlah rakaatnya lebih dari dua, maka rakaat ketiga atau rakaat keempat, bacaan Al Fatihah dan bacaan surat tidak dikeraskan
  3. Pada rakaat kedua, pada shalat yang rakaatnya lebih dari dua, setelah bangun dari sujud yang kedua, tidak melakukan duduk istirahat melainkan duduk tasyahud awal dan melakukan tasyahud awal.
  4. Pada rakaat terakhir, berapapun jumlah rakaatnya, setelah bangun dari sujud yang kedua, tidak melakukan duduk istirahat melainkan duduk tasyahud akhir dan melakukan tasyahud akhir.

 

16. Cara duduk tasyahud awal

Duduk dengan posisi duduk iftirasy, kemudian mengangkat jari telunjuk kanan hingga lurus ke arah kiblat. Sambil membaca doa: “at taahiyaatu lillah was sholawaatu wat thoyyibaatu, as salaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatulloohi wabarokaatuh, assalaamu ‘alaina wa’alaa ibaadillaahis shoolihiin, asyhadu allaa ilaaha illallooh wa asyhadu anna muhammadarrosuulullooh” (HR. Bukhari-Muslim). Dan ada beberapa bacaan doa tasyahud lainnya yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Dianjurkan untuk membaca shalawat saat tasyahud awal. Setelah tasyahud awal, berdiri menuju rakaat ketiga sebagaimana telah dijelaskan.

 

17. Cara duduk tasyahud akhir

Para ulama berbeda pendapat mengenai posisi duduk tasyahud akhir, sebagian ulama menyatakan bahwa posisinya tawarruk, yaitu duduk dengan cara menegakkan telapak kaki kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat. Sedangkan telapak kaki kiri berada di depan kaki kanan dan bokong menyentuh lantai. Sebagian ulama menyatakan, untuk shalat yang dua rakaat, maka duduk tasyahud akhir dengan posisi iftirasy. Namun dalam masalah ini, perkaranya longgar. Kemudian mengangkat jari telunjuk kanan hingga lurus ke arah kiblat. Sambil membaca doa tasyahud sebagaimana pada tasyahud awal, lalu diwajibkan untuk  membaca shalawat: “Alloohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa Ibroohiim, wa ‘alaa aali Ibroohiim, innaka hamiidummajiid” (HR. Bukhori-Muslim). Terdapat juga lafadz lain yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam .

 

18. Berdoa sebelum salam

Dianjurkan membaca doa sebelum salam. Yaitu doa: “Allohumma inni a’udzubika min ‘adzaabi jahannam, wa min ‘adzaabil qobri, wa min fitnatil mahyaa wal mamaat, wa min syarri fitnati masiihid dajjaal” (HR. Muslim). Kemudian dianjurkan membaca doa apa saja yang diinginkan.

 

19. Salam

Dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah” sambil menoleh ke kanan hingga pipi kanan terlihat dari belakang. Dan mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah” sambil menoleh ke kiri hingga pipi kiri terlihat dari belakang. Dan tidak terdapat hadits shahih mengenai mengusap wajah setelah salam, sehingga hal ini tidak perlu dilakukan.

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq kepada kita semua dan menerima amal ibadah yang kita lakukan. Wabillahi at taufiq was sadaad.

 

Rujukan utama: Sifatu Shalatin Nabi karya Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi hafizhahullah

Penulis : Yulian Purnama, S.Kom. (Alumni Mahad Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Murojaah : Ust. Aris Munandar, SS, MPI

 

Pertanyaan :

Bagaimana cara melakukan sujud yang benar?

Tata Cara Shalat Sesuai Sunnah Nabi

 

Pembaca buletin At Tauhid yang semoga senantiasa dirahmati Allah, berikut ini kami sajikan tuntunan cara shalat sesuai sunnah Nabi shallallahu’alaihi wasallam  secara ringkas dan padat. Semoga dapat menjadi rujukan dan panduan dalam menunaikan ibadah yang agung ini, yaitu ibadah shalat.

 

Cara melakukan shalat adalah sebagai berikut:

1. Berniat untuk shalat (rukun shalat)

Niat adalah maksud hati untuk melakukan sesuatu. Shalat tidaklah sah tanpa niat, dan shalat tidaklah diterima jika niat shalat bukan karena Allah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Setiap amal tergantung pada niatnya” (HR. Bukhari-Muslim). Para ulama sepakat niat adalah amalan hati, sehingga niat tidak perlu diucapkan. Ketika hati sudah beritikad untuk melakukan shalat, itu sudah niat yang sah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga tidak pernah mengajarkan lafal tertentu untuk niat shalat.

 

2. Berdiri tegak menghadap kiblat (rukun shalat)

Berdiri ketika shalat wajib, termasuk rukun shalat. Diantara dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam : “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduk, jika tidak mampu maka sambil berbaring” (HR. Bukhari). Hadits ini juga menunjukkan boleh shalat dalam keadaan duduk jika tidak mampu berdiri, atau berbaring jika tidak mampu duduk. Wajib menghadap ke arah kiblat ketika berdiri, kecuali shalat di atas kendaraan. Bagi penduduk Makkah, wajib menghadap ke arah ka’bah. Adapun bagi penduduk luar Makkah, cukup mengarah ke arah kota Makkah tidak harus pas ke ka’bah. Pandangan mata ketika berdiri, lebih utama memandang ke arah tempat sujud. Boleh memandang ke depan atau ke bawah, dan terlarang keras memandang ke atas atau ke samping tanpa ada kebutuhan.

 

3. Melakukan takbiratul ihram (rukun shalat)

Caranya dengan mengangkat kedua tangan sambil mengucapkan “Allahu akbar” dengan suara yang minimal dapat didengar diri sendiri. Tidak sah shalat tanpa Takbiratul ihram. Nabi shallallahu’alaihi wasallam  bersabda: “Jika engkau hendak shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah” (HR. Bukhari-Muslim). Tangan diangkat sampai setinggi pundak (sebagaimana hadits riwayat Ahmad (shahih)) atau pangkal telinga (sebagaimana hadits riwayat Muslim.

 

4. Bersedekap

Setelah takbiratul ihram, tangan bersedekap. Hukumnya sunnah. Caranya yaitu dengan meletakkan tangan kanan berada di atas tangan kiri. Sahl bin Sa’ad berkata: “Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan kirinya ketika shalat” (HR. Al Bukhari). Ada dua bentuk bersedekap yang boleh dipilih :

1. al wadh’u (meletakkan kanan di atas kiri tanpa melingkari atau menggenggam). Letak tangan kanan ada di tiga tempat: di punggung tangan kiri, di pergelangan tangan kiri dan di lengan bawah dari tangan kiri. Dalilnya, hadits dari Wa’il bin Hujr tentang sifat shalat Nabi, “..setelah itu beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung tangan kiri, atau di atas pergelangan tangan atau di atas lengan” (HR. Abu Daud, shahih).

2. al qabdhu (jari-jari tangan kanan melingkari atau menggenggam tangan kiri). Dalilnya, hadits dari Wa’il bin Hujr: “Aku Melihat Nabi shallallahu’alaihi wasallam  berdiri dalam shalat beliau melingkari tangan kirinya dengan tangan kanannya” (HR. An Nasa-i, shahih). Adapun mengenai letak sedekap, tidak terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengenai hal ini. Sehingga perkaranya longgar, boleh di dada, boleh di perut atau juga di bawah perut, semua ini ada contohnya dari salafus shalih.

 

5. Membaca doa istiftah

Hukum membacanya adalah sunnah. Ada beberapa macam jenis doa istiftah yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan sahabatnya, berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih. Diantaranya adalah doa: “Allahumma baa’id bayni wa bayna khothooyaaya, kamaa ba’adta bayna masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii khothooyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas, Allahummaghsil khothooyaaya bil maa-i wats tsalji wal barod” (HR.Bukhari-Muslim).

 

6. Membaca ta’awudz lalu basmalah

Setelah membaca istiftah, lalu membaca ta’awudz. Hukumnya sunnah. Ada beberapa bacaan ta’awudz yang shahih, diantaranya: “a’uudzubillaahi minas syaithaanir rajiim” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf) atau “a’uudzubillaahis samii’il ‘aliimi minas syaithaanir rajiim” (HR. Abdurrazaq dalam Al Mushannaf). Ta’awudz dibaca secara sirr (lirih). Para ulama berbeda pendapat apakah basmalah dibaca secara jahr (keras) atau sirr (lirih). Yang rajih, lebih afdhal membacanya secara sirr (lirih), namun boleh sesekali membaca secara jahr karena riwayat dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa beliau mengeraskan basmalah.

 

7. Membaca Al Fatihah (rukun shalat)

Setelah membaca ta’awudz, lalu membaca surat Al Fatihah. Tidak sah shalat tanpa membaca Al Fatihah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab” (HR. Bukhari-Muslim). Namun berbeda lagi bagi makmum, para ulama berbeda pendapat apakah makmum ikut membaca Al Fatihah ataukah diam mendengarkan bacaan imam. Yang rajih, jika makmum mendengar imam sedang membaca (secara jahr), maka ia wajib mendengarkan dan diam. Makmum tidak membaca Al Fatihah ataupun bacaan lain. Jika makmum tidak mendengarkan imam membaca (karena dibaca secara sirr), maka ia wajib membaca Al Fatihah. Inilah pendapat jumhur ulama. Setelah membaca Al Fatihah, disunnahkan mengucapkan “aamiin” dengan jahr (keras). “aamiin” artinya “ya Allah kabulkanlah”.

 

8. Membaca surat dari Al Qur’an

Kemudian disunnahkan membaca surat dari Al Qur’an (selain Al Fatihah) yang dihafal, dengan jahr (keras) di shalat jahriyyah (maghrib, isya’, dan subuh).

 

9. Rukuk

Dengan mengucapkan “Allahu Akbar” sambil mengangkat kedua tangan, sama seperti cara takbiratul ihram, kemudian membungkukkan badan sehingga punggung dan kepala dalam keadaan lurus, telapak tangan menggenggam lutut dengan jari-jari direnggangkan. Dari Abu Humaid As Sa’idi mengatakan: “Nabi shallallahu’alaihi wasallam  jika rukuk, beliau meletakkan kedua tangannya pada lututnya, dan meluruskan punggungnya” (HR. Al Bukhari). Ketika rukuk membaca doa: “subhaana rabbiyal ‘azhiim” (HR. Al Bukhari) sebanyak 3x atau lebih.

 

10. I’tidal (bangun dari rukuk)

Bangun dari rukuk hingga berdiri tegak sambil mengucapkan: “sami’allahu liman hamidah”, bagi imam atau orang yang shalat sendiri. Bagi makmum membaca: “rabbanaa walakal hamdu”. Sambil mengangkat kedua tangan seperti cara mengangkat tangan ketika takbir.

 

11. Melakukan sujud pertama

Dari kondisi berdiri setelah i’tidal, turun untuk bersujud sambil mengucapkan “Allahu Akbar”. Para ulama berbeda pendapat apakah lebih dahulu tangan ataukah lutut ketika turun. Yang rajih, wallahu a’lam, sebagaimana riwayat dari Ibnu Umar: “bahwasanya ia turun sujud dengan kedua tangannya sebelum lututnya” (HR. Al Bukhari secara mu’allaq, Abu Daud). Cara sujud adalah dengan menempelkan 7 anggota badan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam : “aku diperintahkan untuk sujud dengan 7 anggota badan: jidat (sambil menunjukkan kepada hidungnya), 2 tangan, 2 lutut, dan jari-jari kedua kaki” (HR. Bukhari-Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa hidung juga termasuk yang wajib ditempelkan. Kemudian kedua tangan sejajar dengan pundaknya atau pangkal telinganya, dengan jari-jari dalam keadaan rapat dan menghadap kiblat. Lengan dibuka dan tidak menempel dengan badan. “Nabi shallallahu’alaihi wasallam  jika shalat (sujud) beliau merenggangkan kedua tangannya hingga terlihat putihnya ketiak beliau” (HR. Bukhari-Muslim). Namun ini dilakukan semampunya tanpa mengganggu orang yang shalat di sebelahnya. Ketika sujud membaca doa: “subhaana rabbiyal a’laa” sebanyak 3 kali atau lebih. Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujud, karena seorang hamba paling dekat dengan Rabb-nya adalah ketika sujud.

 

12. Duduk di antara 2 sujud

Bangun dari sujud sambil mengucapkan “Allahu akbar” tanpa mengangkat tangan, kemudian duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk dengan cara menegakkan telapak kaki kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat. Sedangkan kaki kiri dalam keadaan tidur dan diduduki oleh pantat. Kedua tangan diletakkan di atas paha, jari-jari menghadap ke kiblat. Ketika duduk, mengucapkan doa: “rabbighfirlii” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, An Nasa-i. shahih).

 

13. Melakukan sujud kedua

Dari posisi duduk, turun untuk sujud sambil mengucapkan “Allahu Akbar”, kemudian sujud dengan tata cara sujud yang sama seperti sujud pertama.

 

14. Melakukan duduk istirahat dan bangun menuju rakaat kedua

Dari posisi sujud, bangkit tanpa bertakbir, untuk duduk sejenak dengan posisi duduk iftirasy. Lalu bangun untuk berdiri menuju rakaat yang kedua sambil mengucapkan “Allahu Akbar” dan mengangkat kedua tangan seperti cara mengangkat tangan pada takbiratul ihram. Takbir ini dinamakan takbir intiqal. Intiqal artinya berpindah, karena takbir ini dilakukan ketika berpindah dari satu rukun menuju rukun berikutnya.

 

15. Melakukan tata cara yang sama seperti rakaat pertama

Setelah melakukan takbir intiqal, berdiri secara sempurna dan bersedekap sebagaimana pada rakaat pertama. Kemudian seterusnya melakukan hal yang sama seperti pada rakaat pertama. Perbedaan hanya terletak pada beberapa hal:

  1. Pada rakaat kedua dan seterusnya, tidak disyariatkan membaca doa istiftah. Sebagaimana namanya, istiftah artinya ‘membuka’, hanya disyariatkan pada rakaat pertama. Maka, setelah takbir intiqal, langsung membaca basmalah dan seterusnya.
  2. Pada shalat yang jumlah rakaatnya lebih dari dua, maka rakaat ketiga atau rakaat keempat, bacaan Al Fatihah dan bacaan surat tidak dikeraskan
  3. Pada rakaat kedua, pada shalat yang rakaatnya lebih dari dua, setelah bangun dari sujud yang kedua, tidak melakukan duduk istirahat melainkan duduk tasyahud awal dan melakukan tasyahud awal.
  4. Pada rakaat terakhir, berapapun jumlah rakaatnya, setelah bangun dari sujud yang kedua, tidak melakukan duduk istirahat melainkan duduk tasyahud akhir dan melakukan tasyahud akhir.

 

16. Cara duduk tasyahud awal

Duduk dengan posisi duduk iftirasy, kemudian mengangkat jari telunjuk kanan hingga lurus ke arah kiblat. Sambil membaca doa: “at taahiyaatu lillah was sholawaatu wat thoyyibaatu, as salaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatulloohi wabarokaatuh, assalaamu ‘alaina wa’alaa ibaadillaahis shoolihiin, asyhadu allaa ilaaha illallooh wa asyhadu anna muhammadarrosuulullooh” (HR. Bukhari-Muslim). Dan ada beberapa bacaan doa tasyahud lainnya yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Dianjurkan untuk membaca shalawat saat tasyahud awal. Setelah tasyahud awal, berdiri menuju rakaat ketiga sebagaimana telah dijelaskan.

 

17. Cara duduk tasyahud akhir

Para ulama berbeda pendapat mengenai posisi duduk tasyahud akhir, sebagian ulama menyatakan bahwa posisinya tawarruk, yaitu duduk dengan cara menegakkan telapak kaki kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat. Sedangkan telapak kaki kiri berada di depan kaki kanan dan bokong menyentuh lantai. Sebagian ulama menyatakan, untuk shalat yang dua rakaat, maka duduk tasyahud akhir dengan posisi iftirasy. Namun dalam masalah ini, perkaranya longgar. Kemudian mengangkat jari telunjuk kanan hingga lurus ke arah kiblat. Sambil membaca doa tasyahud sebagaimana pada tasyahud awal, lalu diwajibkan untuk  membaca shalawat: “Alloohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa Ibroohiim, wa ‘alaa aali Ibroohiim, innaka hamiidummajiid” (HR. Bukhori-Muslim). Terdapat juga lafadz lain yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam .

 

18. Berdoa sebelum salam

Dianjurkan membaca doa sebelum salam. Yaitu doa: “Allohumma inni a’udzubika min ‘adzaabi jahannam, wa min ‘adzaabil qobri, wa min fitnatil mahyaa wal mamaat, wa min syarri fitnati masiihid dajjaal” (HR. Muslim). Kemudian dianjurkan membaca doa apa saja yang diinginkan.

 

19. Salam

Dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah” sambil menoleh ke kanan hingga pipi kanan terlihat dari belakang. Dan mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah” sambil menoleh ke kiri hingga pipi kiri terlihat dari belakang. Dan tidak terdapat hadits shahih mengenai mengusap wajah setelah salam, sehingga hal ini tidak perlu dilakukan.

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq kepada kita semua dan menerima amal ibadah yang kita lakukan. Wabillahi at taufiq was sadaad.

 

Rujukan utama: Sifatu Shalatin Nabi karya Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi hafizhahullah

Penulis : Yulian Purnama, S.Kom. (Alumni Mahad Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Murojaah : Ust. Aris Munandar, SS, MPI

 

Pertanyaan :

Bagaimana cara melakukan sujud yang benar?

 

Jawab:

Cara sujud adalah dengan menempelkan 7 anggota badan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam : “aku diperintahkan untuk sujud dengan 7 anggota badan: jidat (sambil menunjukkan kepada hidungnya), 2 tangan, 2 lutut, dan jari-jari kedua kaki” (HR. Bukhari-Muslim).


Artikel asli: https://buletin.muslim.or.id/tata-cara-shalat-sesuai-sunnah-nabi/